Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

WHO: 99% Populasi Dunia Menghirup Udara Tidak Sehat

Foto : WHO

WHO's Air Quality Database

A   A   A   Pengaturan Font

WHO mengungkapkan bahwa sebanyak 99% populasi dunia menghirup udara tercemar yang melebihi batas standar secara internasional dan mengancam kesehatan, pada Senin (4 April 2022).

Berdasarkan catatan WHO, terdapat lebih dari 6000 kota di 117 negara yang memantau kualitas udara, namun penduduknya masih menghirup partikel halus dan nitrogen dioksida yang tidak sehat, dan orang-orang di negara berpenghasilan rendah dan menengah menderita paparan tertinggi.

WHO Air Quality Database, Annual Means PM10, PM2.5, NO2
WHO
Air Quality Database, Annual Means PM10, PM2.5, NO2

Berdasarkan data air quality database WHO, kualitas udara terburuk berada pada wilayah Mediterania Timur dan wilayah Asia Tenggara, diikuti oleh Afrika.

WHO mengungkapkan penggunaan bahan bakar fosil yang bertanggung jawab atas sebagian besar emisi berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit akut dan kronis.

Dikarenakan hal tersebut, Badan PBB juga mendesak lebih banyak pemerintah untuk memperhatikan revisi signifikan terhadap indikator kualitas udara, termasuk partikel PM2.5 yang dapat memasuki aliran darah bersama nitrogen dioksida (NO2), polusi perkotaan umum, prekursor partikulat dan ozon.

"Bukti dasar kerusakan polusi udara terhadap tubuh manusia telah berkembang pesat dan menunjukkan kerusakan signifikan yang disebabkan oleh polusi udara bahkan dari tingkat rendah," ungkap WHO.

WHO membagikan beberapa langkah-langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kesehatan udara, antara lain:

  1. Mengadopsi atau merevisi dan menerapkan standar kualitas udara nasional sesuai dengan Pedoman Kualitas Udara WHO terbaru.
  2. Memantau kualitas udara dan mengidentifikasi sumber polusi udara.
  3. Mendukung transisi ke penggunaan eksklusif energi bersih rumah tangga untuk memasak, memanaskan, dan penerangan.
  4. Membangun sistem transportasi umum yang aman dan terjangkau serta jaringan yang ramah pejalan kaki dan bersepeda.
  5. Menerapkan standar emisi dan efisiensi kendaraan yang lebih ketat; dan menegakkan inspeksi dan perawatan wajib untuk kendaraan.
  6. Berinvestasi dalam perumahan hemat energi dan pembangkit listrik.
  7. Meningkatkan pengelolaan limbah industri dan kota.
  8. Mengurangi pembakaran limbah pertanian, kebakaran hutan dan kegiatan wanatani tertentu (misalnya produksi arang).
  9. Sertakan polusi udara dalam kurikulum untuk profesional kesehatan dan menyediakan alat untuk sektor kesehatan untuk terlibat.

Editor : Fiter Bagus
Penulis : Lenny Septiani

Komentar

Komentar
()

Top