Waspadai Serbuan Baja Impor
"Kita bangun data base sehingga Kemendag keluarkan rekomendasi ada dasarnya," ungkapnya di Cilegon, Banten, Senin (5/3).
Selain itu, Kemenperin juga berupaya agar tidak ada pihak yang memanfaatkan pelarian tarif dengan memanfaatkan tarif impor baja paduan nol persen. Lebih jauh lagi, Kemenperin juga siap menerapkan sertifikat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Sebagaimana diketahui, Presiden AS, Donald Trump, akan menaikkan tarif impor baja sebesar 25 persen untuk baja dan 10 persen untuk aluminium. Hal itu dilakukan untuk melindungi industri di dalam negeri.
Produsen Resah
Potensi serbuan baja impor tersebut dinilai bisa menjadi peringatan bagi pemerintah. Sejumlah produsen dalam negeri mendesak pemerintah untuk melindungi industri baja nasional.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya