Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Logam I AS Naikkan Tarif Impor Baja 25 Persen untuk Proteksi Industri Dalam Negerinya

Waspadai Serbuan Baja Impor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pengetatan importasi baja oleh AS bisa berdampak pada membanjirnya impor produk logam berat itu dari Tiongkok yang dikenal menguasai pasar ekspor ke Indonesia.

CILEGON - Rencana pemerintah Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif impor baja bakal memicu pada berlimpahnya pasokan di pasar dunia. Karena tak terserap secara maksimal, produk logam tersebut akan mengalir ke sejumlah pasar negara lain, termasuk Indonesia.

Dikhawatirkan, serbuan baja impor tersebut, terutama dari Tiongkok, bisa mengancam industri logam berat nasional yang saat ini tengah berkembang. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk memperketat importasi baja guna menghindari serbuan produk logam tersebut dari luar negeri.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Harjanto, menyampaikan Kemenperin memberi dukungan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja.

Kemenperin membantu Kemendag dengan memberikan daftar produk-produk mana saja yang sudah dibuat dalam negeri, mana yang sudah dibuat, tetapi masih kurang, mana yang boleh impor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top