Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Logam I AS Naikkan Tarif Impor Baja 25 Persen untuk Proteksi Industri Dalam Negerinya

Waspadai Serbuan Baja Impor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pengetatan importasi baja oleh AS bisa berdampak pada membanjirnya impor produk logam berat itu dari Tiongkok yang dikenal menguasai pasar ekspor ke Indonesia.

CILEGON - Rencana pemerintah Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif impor baja bakal memicu pada berlimpahnya pasokan di pasar dunia. Karena tak terserap secara maksimal, produk logam tersebut akan mengalir ke sejumlah pasar negara lain, termasuk Indonesia.

Dikhawatirkan, serbuan baja impor tersebut, terutama dari Tiongkok, bisa mengancam industri logam berat nasional yang saat ini tengah berkembang. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk memperketat importasi baja guna menghindari serbuan produk logam tersebut dari luar negeri.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Harjanto, menyampaikan Kemenperin memberi dukungan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja.

Kemenperin membantu Kemendag dengan memberikan daftar produk-produk mana saja yang sudah dibuat dalam negeri, mana yang sudah dibuat, tetapi masih kurang, mana yang boleh impor.

Baca Juga :
Penyaluran KUR

"Kita bangun data base sehingga Kemendag keluarkan rekomendasi ada dasarnya," ungkapnya di Cilegon, Banten, Senin (5/3).

Selain itu, Kemenperin juga berupaya agar tidak ada pihak yang memanfaatkan pelarian tarif dengan memanfaatkan tarif impor baja paduan nol persen. Lebih jauh lagi, Kemenperin juga siap menerapkan sertifikat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Sebagaimana diketahui, Presiden AS, Donald Trump, akan menaikkan tarif impor baja sebesar 25 persen untuk baja dan 10 persen untuk aluminium. Hal itu dilakukan untuk melindungi industri di dalam negeri.

Produsen Resah

Potensi serbuan baja impor tersebut dinilai bisa menjadi peringatan bagi pemerintah. Sejumlah produsen dalam negeri mendesak pemerintah untuk melindungi industri baja nasional.

Direktur Utama PT Gunung Raja Paksi, Djamaluddin Tanoto, mengatakan pemerintah perlu memproteksi industri di dalam negeri dari serbuan baja asal Tiongkok. Pasalnya, pengetatan pasar di AS bisa berdampak pada membanjirnya impor baja dari Tiongkok yang menguasai pasar ekspor.

Disebutkannya, RI tidak perlu terlalu jauh berpikir soal ekspor baja, yang utama ialah menjaga pasar domestik jangan sampai terganggu.

Dia memperingatkan kekhawatiran yang muncul adalah baja-baja Tiongkok masuk dan dijual murah pada awalnya, lalu industri dalam ngeri yang tengah berkembang mati. Kemudian di saat industri baja dalam negeri mati, lanjutnya, pelaku industri Tiongkok sendirian kuasai pasar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, menyebutkan pengetatan pasar di AS tidak terlalu berdampak terhadap RI. Sebab, Indonesia bukanlah pengekspor utama baja dan aluminium ke AS.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top