Warga Kelumpang Utara Kalsel Nikmati Listrik 24 Jam
Bupati Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan H Sayed Jafar, meresmikan pengoperasian listrik 24 jam di Kecamatan Kelumpang Utara.
Foto: ANTARA-HO/IST/hmskominfoktbKOTABARU - Warga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan dapat menikmati layanan listrik selama 25 jam setelah selama hanya merasakan selama 12 jam.
Hal itu terwujud setelah Bupati Kotabaru H Sayed Jafardi Kotabaru, Kamis meresmikan program layanan listrik 24 jam dari PT PLN di Kecamatan Kelumpang Utara.
"Operasional lampu 24 jam tidak terlepas dari doa masyarakat sehingga bisa terlaksana secepat mungkin," katanya.
Namun dia meminta masyarakat hemat menggunakan daya listrik agar tidak terjadi pemborosan.
Sayed menuturkan operasional aliran listrik 24 jam di Kecamatan Kelumpang Utara guna mewujudkan perekonomian masyarakat yang berdaya saing dengan memenuhi layanan infrastruktur yang berkelanjutan.
Sementara itu, Manager UP III PLN Kotabaru Anas Febrian menjelaskan, program listrik 24 jam di Kecamatan Kelumpang Utara merupakan arahan dan dukungan dari Kepala Daerah Kabupaten Kotabaru.
"Pengoperasian listrik 24 jam ini bisa berjalan setelah PLN didukung Pemkab Kotabaru menuntaskan jaringan sepanjang 137 kilo meter dari Desa Langgadai menuju Kecamatan Kelumpang Utara," tutur Anas.
Dia menjelaskan total jaringan yang dikelola kurang lebih sebanyak 2.800 kilowatt untuk melayani 1.838 pelanggan di Kecamatan Kelumpang Utara.
Anas menambahkan PLN dan Pemkab Kotabaru pun akan mengoperasikan layanan listrik 24 jam di Kecamatan Kelumpang Utara.
"Saat ini masih tahap sosialisasi," ungkap Anas.
Camat Kelumpang Utara Frans Subakti mengapresiasi Bupati Kotabaru dan PLN memberikan layanan listrik 24 jam bagi masyarakat setempat karena selama ini tidak pernah mendapatkan listrik nonstop.
"Selain listrik, warga juga bisa merasakan infrastruktur lainnya seperti jalan," ujar Frans.
Redaktur: -
Penulis: Alfred, Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Jadwal Operasional MRT Berubah Selama Libur Natal dan Cuti Bersama
- Pj. Gubernur Adhy Minta Wali Kota Pasuruan Lakukan Percepatan Pembangunan
- Arus Lalu Lintas Mudik Natal 2024 Terpantau Masih Lancar
- Seskab Teddy Angkat Suara Soal Presiden Erdogan “Walk Out” Saat Pidato Prabowo
- Jepang dan AS Salahkan Korea Utara atas Pencurian Kripto Senilai $300 Juta