Warga Diimbau Lapor Ketua RT Jika Rumah Ditinggal Mudik
Foto : ANTARA/Syaiful Hakim
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Anwar juga berpesan untuk warga yang mudik agar melapor kepada pihak RT dan warga sekitar agar warga yang tidak mudik dapat melakukan pemantauan terhadap kondisi rumah dari tindak kejahatan.
"Lapor tetangga kiri dan kanan, lalu lapor RT pastikan rumah itu terkunci, pastikan aman, jangan sampai ketika meninggalkan rumah dan rupanya dikunci kemudian tidak izinkan informasi ke tetangga tiba-tiba malam disatroni penjahat," katanya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya