Warga Diimbau Lapor Ketua RT Jika Rumah Ditinggal Mudik
Foto : ANTARA/Syaiful Hakim
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
JAKARTA -Kepolisian????mengingatkan warga Jakarta Timur agar melaporkan ke ketua RT setempat dan pengurus lingkungan jika rumahnya kosong karena ditinggal mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca Juga :
Pemudik Gratis Diverifikasi
"Ini untuk mengantisipasi kejahatan pencurian rumah kosong saat mudik lebaran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/4).
Dengan melaporkannya ke pengurus lingkungan setempat, maka Babinkamtibmas bisa ikut memantau rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong oleh pemudik.
"Kami berharap warga yang akan melakukan mudik agar memperhatikan keamanan rumahnya dan mengunci rumahnya dengan baik," ujarnya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya