Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Korupsi

Wapres: Aset Milik Koruptor Harus Dirampas Negara

Foto : Sumber: Transparency International – Litbang KJ/an
A   A   A   Pengaturan Font

"UU Perampasan Aset sangat membantu meningkatkan kepercayaan investor karena akan memberi efek jera ke koruptor. Investor juga sangat tidak menyukai praktik korupsi dan suap karena menjadi sumber ekonomi biaya tinggi. Dengan adanya UU ini maka investasi akan masuk membuka lapangan kerja sehingga mendorong pertumbuhan," papar Tauhid.

Selama ini, karena tidak ada aturan soal perampasan aset, maka banyak pejabat yang memanfaatkan celah dari regulasi yang ada untuk menjalankan praktik korupsi. Makanya, UU Perampasan Aset ini penting supaya tidak ada lagi pejabat seperti itu di Indonesia.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top