Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Korupsi

Wapres: Aset Milik Koruptor Harus Dirampas Negara

Foto : Sumber: Transparency International – Litbang KJ/an
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan aset milik koruptor yang diperoleh dengan cara tidak sah atau memiliki unsur korupsi harus dirampas dan dikembalikan ke negara. Aset tersebut selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan negara.

Penegasan itu disampaikan Wapres berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang masih terus diupayakan pemerintah dan DPR.

"Saya kira sebenarnya yang penting sudah ada itu pertama perampasan aset yang tidak sah, yang didapat tidak dengan jalan yang sah. Artinya ada unsur korupsinya. Nah, itu harus dirampas, diambil, sehingga uang negara balik ke negara," kata Wapres di sela-sela kunjungan kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/4) seperti diberitakan Antara.

Setelah dirampas, hal penting yang harus diperhatikan atas aset tersebut, kata Wapres, adalah pengelolaan aset hasil rampasan agar tidak terbengkalai dan betul-betul bisa diperuntukkan bagi kepentingan negara.

"Aset hasil rampasan jangan sampai terbengkalai tidak terurus, ada mobil, ada ini, ada juga kebun, ada apa, ini harus diatur sebaik-baiknya untuk kepentingan negara," kata Wapres.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top