Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Asrun Membentuk Tim Pengumpul Dana Kampanye

Wali Kota Kendari Dituntut 8 Tahun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hasmun lalu memerintahkan account officer Bank Mega Kendari pada 19 Februari 2018 untuk menarik uang sebesar 1,5 miliar rupiah dalam pecahan 50 ribu rupiah yang baru dengan tujuan supaya lebih ringkas dan orang-orang yang akan menerima uang dalam acara kampanye Asrun senang.

Hasmun kemudian meminta karyawannya di PT SBN Rini Erawati Sila untuk menarik uang kas sebesar 1,3 miliar rupiah sehingga total seluruhnya 2,8 miliar rupiah. Uang 1,5 miliar rupiah dari Bank Mega lalu diambil oleh Rini Erawati dan Hidayat pada 26 Februari 2018 dan dibawa ke rumah sekaligus kantor Hasmun di Kendari.

Selanjutnya uang digabung dengan uang yang berasal dari brankas PT SBN sebenar 1,3 miliar rupiah yang dibawa ke kamar orang tua Hasmun dan digabungkan dalam kardus sehingga totalnya 2,8 miliar rupiah. Beberapa hari kemudian uang itu diserahkan kepada penyidik KPK dalam kardus berwarna cokelat dengan tulisan 'Paseo' dan dihitung dengan mesin penghitung uang jumlah seluruhnya 2,798 miliar rupiah.

mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top