Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra Huni Rutan KPK

Foto : KORAN JAKARTA /MUHAIMIN A UNTUNG

DITAHAN KPK | Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (kiri) dan calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, saat dibawa ke rumah tahanan KPK di Jakarta, Kamis (1/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun anggaran 2017-2018.

Keempat tersangka itu diduga sebagai pemberi yaitu Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN), Hasmun Hamzah, dan diduga sebagai penerima adalah Wali Kota Kendari 2017-2022, Adriatma Dwi Putra,

ayah Adriatma yang juga mantan Wali Kota Kendari dan calon gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara, Asrun, serta pihak swasta yang juga mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Fatmawati Faqih.

"Mereka ditahan untuk 20 hari pertama. Adriatma, Asrun, dan Fatmawati Faqih di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, sedangkan Hasmun Hamzah di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (1/3).

Empat tersangka tersebut sudah mengenakan rompi tahanan KPK saat keluar dari Gedung KPK Jakarta untuk menjalani penahanan. "Enggak benar," kata Fatmawati singkat saat ditanya wartawan soal keterlibatannya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top