Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK Miliki Kekayaan Rp8,1 Miliar

Foto : ANTARA /Raisan Al Farisi

Ilustrasi. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kedua kiri) bersama Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan (kiri), Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (kedua kanan), Pj Wali Kota Bandung Muhamad Solihin (kanan) menunjukan naskah kerja sama pembangunan sistem angkutan masal (LRT) yang telah ditandatangani di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/6/2018).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memiliki total kekayaan 8.179.534.310 rupiah.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ajay terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.

Ajay memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Ia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi.

Total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut senilai 7.398.111.000 rupiah.

Ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai 3,610 miliar rupiah terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top