Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Alokasi Anggaran

Wakil Rakyat di DPR Belum Berpihak ke Pelaku UMKM

Foto : ANTARA/Shofi Ayudiana

Suasana rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perdagangan, dan Menteri BUMN di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (11/9), Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, mengatakan anggaran yang minim akan jadi tantangan dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan sektor UMKM pada pemerintahan mendatang.

Komisi VI DPR RI dalam rapat itu menyetujui alokasi anggaran Kemenkop UKM tahun anggaran 2025 sebesar 937,17 miliar rupiah sesuai surat Badan Anggaran DPR RI tanggal 10 September 2024. Anggaran tersebut turun 37,44 persen dibandingkan alokasi anggaran 2024 yang mencapai 1,49 triliun rupiah. Teten mengatakan anggaran sebesar 937,17 miliar rupiah tersebut akan dialokasikan untuk dukungan manajemen sebesar 388,23 miliar rupiah, serta program kewirausahaan, UMKM, dan koperasi sebesar 548,92 miliar rupiah. Menurut Menkop, UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan menyerap 97 persen tenaga kerja, membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar.

"Dengan anggaran di bawah satu triliun rupiah, sangat berat bagi kami untuk mengurus jutaan UMKM, terutama yang skala mikro. Mereka sangat membutuhkan bantuan," kata Teten. Semestinya, Kementerian Koperasi dan UKM harus dinaikkan statusnya menjadi kelompok 2 dengan alokasi anggarannya berkisar 6-10 triliun rupiah per tahun.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top