Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wakil Ketua Samsung Electronics, Lee Jae-yong, Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto : YONHAP News

Lee Jae-yong

A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Wakil Ketua Samsung Electronics, Lee Jae-yong, telah dijatuhkan hukuman dua setengah tahun penjara dalam peradilan ulang atas tuduhan suap yang melibatkan mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye, yang dipenjara.

"Pengadilan Tinggi Seoul mengadakan peradilan ulang untuk memutuskan hukuman terhadap Lee pada Senin (18/1) dan mengakui ada alasan dan kebutuhan untuk menangkap terdakwa yang sebelumnya telah divonis hukuman penjara," lapor kantor berita KBS, Senin.

Pada tahun 2017, Lee dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena memberikan suap kepada mantan Presiden Park dan tangan kanan Park, Choi Seo-won. Dia dibebaskan pada tahun berikutnya lewat banding yang pada saat itu menjatuhkan hukuman dua setengah tahun penjara dan masa percobaan empat tahun.

Namun pada Agustus 2019, Mahkamah Agung Korsel membatalkan putusan tersebut dan mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan yang lebih rendah untuk banding, dengan mengatakan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Samsung harus lebih banyak diakui sebagai bentuk suap. KBS/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top