Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum -- Ajudan Lili Diperiksa sebagai Saksi Jual Beli Jabatan

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dilaporkan ke Bareskrim

Foto : Istimewa

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana

A   A   A   Pengaturan Font

KPK menduga Yusmada memberikan uang senilai 200 rupiah juta kepada Syahrial agar terpilih menjadi Sekda Kota Tanjungbalai. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai menerbitkan surat perintah terkait seleksi terbuka jabatan tinggi Pimpinan Pratama Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai.

Dalam surat perintah tersebut, Yusmada yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai masuk sebagai salah satu pelamar seleksi calon sekda.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top