Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh, TNI AL Tidak Undang Rapat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Saat ini beredar surat dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) terrkait Permohonan Rapat Terbatas membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Namun surat yang beredar di percakapan aplikasi WhatsApp (WA) yang dibuat tanggal 14 Desember 2021 itu tidak mengundang Kepala Staf TNI AL sebagai pihak yang yang menjaga wilayah laut berdasarkan yuridiksi nasional dan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang kelautan.

Padahal surat dengan Nomor : B -205/HK.00.00/12/2021 dengan tembusan, Presiden dan Wakil Presiden serta Menteri Sekretaris Negara itu mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Luar Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Pertahanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Keamanan Laut.

"Ini surat RPP siluman yang kedua di tahun 2021. Yang pertama bertanggal sekitar Maret 2021 terkait Tata Kelola Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum (TKKK&PH) di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia, tapi ditolak," ujar Soleman B Pontoh, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) di Jakarta, Jumat (17/12).

Soleman menegaskan, tidak mengundang KSAL dalam RPP tersebut maka akan mengundang kegaduhan dak polemik. Para prajurit TNI AL bisa saja melampiaskan kemarahannya karena sebagai pihak yang turut bertanggung jawab di otoritasnya tapi tidak dilibatkan dalam pembahasan RPP. Apalagi sebelumnya TNI AL juga dibuat kecewa karena sesuai urut kacang yang menjadi Panglima TNI adalah gilirannya TNI AL.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top