Waduh, 21 Nelayan Asal Merauke Jalani Hukuman di Papua Nugini
Konsul Indonesia di Vanimo, Papua Nugini, saat mendampingi empat WNI yang ditangkap otoritas PNG, Sabtu (24/12).
Foto: ANTARA/HO-Dokumen PribadiJayapura - Sebanyak 21 nelayan asal Merauke, Provinsi Papua Selatan, saat ini masih menjalani hukuman di dua wilayah di Papua Nugini (PNG).
Konsul Indonesia di Vanimo, Papua Nugini,Allen Simarmata,kepada ANTARA, Jumat mengatakan, ke 21 nelayan itu sebelumnya ditangkap akibat menangkap ikan secara ilegal di perairan PNG.
Tercatat delapan orang nelayan menjalani hukuman di Daru, Provinsi Western di PNG dan 13 orang lain adalah ABK kapal nelayan KMN Arsyila 77 dan KMN Baraka Faris 21 menjalani hukuman di Penjara Bomana, Port Moresby.
- Baca Juga: Sidang Putusan MK
- Baca Juga: Hari AIDS Sedunia Momen Gencarkan Skrining TB pada Populasi Kunci
Ke 21 nelayan asal Merauke itu dijadwalkan selesai menjalankan hukuman hingga April dan Nopember 2023 mendatang.
"Kedubes dan Konsulat Indonesia terus mendampingi warga yang menjalani hukuman di PNG, " kata Simarmata.
Ketika ditanya empat WNI yang ditangkap Sabtu (24/12) setibanya di West Deco, Vanimo, Simarmata mengaku saat ini masih diperiksa otoritas PNG.
Keempat WNI yang membawa aneka barang itu diajak dengan menggunakan perahu cepat milik temannya yang berkebangsaan PNG namun setibanya di Daco langsung ditangkap.
"Mereka memang tidak ditahan di tahanan polisi tetapi dititipkan di Konsulat Indonesia di Vanimo sambil menunggu proses selanjutnya," kata Simarmata.
Ia mengaku, keempat WNI itu sebelumnya sudah diperiksa pejabat imigrasi PNG terkait kasus masuk negara tanpa ijin.
"Kami masih menunggu pejabat bea cukaiPNG untuk memeriksa keempat WNI terkait barang dagangan yang dibawa dari Jayapura tanpa disertai dokumen," kata dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 2 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 3 Pemerintah Jangan Malu Membatalkan Kenaikan PPN
- 4 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 5 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
Berita Terkini
- Kanada Gugat Google atas Dugaan Monopoli Iklan Online
- Duh! 9.878 Orang di Medan Ditemukan Mengidap HIV/AIDS
- Hari AIDS Sedunia Momen Gencarkan Skrining TB pada Populasi Kunci
- Kapal Terbalik di Nigeria, 27 Orang Tewas, 100 Lebih Hilang
- Jerman dan Negara-negara Nordik Siapkan Warga untuk Kemungkinan Perang