Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh, 21 Nelayan Asal Merauke Jalani Hukuman di Papua Nugini

Foto : ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Konsul Indonesia di Vanimo, Papua Nugini, saat mendampingi empat WNI yang ditangkap otoritas PNG, Sabtu (24/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Jayapura - Sebanyak 21 nelayan asal Merauke, Provinsi Papua Selatan, saat ini masih menjalani hukuman di dua wilayah di Papua Nugini (PNG).

Konsul Indonesia di Vanimo, Papua Nugini,Allen Simarmata,kepada ANTARA, Jumat mengatakan, ke 21 nelayan itu sebelumnya ditangkap akibat menangkap ikan secara ilegal di perairan PNG.

Tercatat delapan orang nelayan menjalani hukuman di Daru, Provinsi Western di PNG dan 13 orang lain adalah ABK kapal nelayan KMN Arsyila 77 dan KMN Baraka Faris 21 menjalani hukuman di Penjara Bomana, Port Moresby.

Ke 21 nelayan asal Merauke itu dijadwalkan selesai menjalankan hukuman hingga April dan Nopember 2023 mendatang.

"Kedubes dan Konsulat Indonesia terus mendampingi warga yang menjalani hukuman di PNG, " kata Simarmata.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top