![UU Ciptaker Pangkas Perizinan PBG Jadi Satu Pintu](https://koran-jakarta.com/images/article/uu-ciptaker-pangkas-perizinan-pbg-jadi-satu-pintu-240530154603.jpg)
UU Ciptaker Pangkas Perizinan PBG Jadi Satu Pintu
![UU Ciptaker Pangkas Perizinan PBG Jadi Satu Pintu](https://koran-jakarta.com/images/article/uu-ciptaker-pangkas-perizinan-pbg-jadi-satu-pintu-240530154603.jpg)
Foto : ANTARA/ Muhammad Heriyanto
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi Undang- Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Arief Budimanta dalam webinar bertajuk UU Cipta Kerja Tumbuhkan Pengusaha Muda dan UMKM oleh Forum Merdeka Barat dipantau di Jakarta.
Ia menjelaskan untuk akun SIMBG seluruh daerah di Indonesia sudah memilikinya, bahkan Otorita IKN pun sudah ada.
Baca Juga :
Impor Ancam Kemandirian Pangan
Sebagai informasi, SLF atau Sertifkat Laik Fungsi merupakan sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum Bangunan Gedung dapat dimanfaatkan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya