Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UU Ciptaker Pangkas Perizinan PBG Jadi Satu Pintu

Foto : ANTARA/ Muhammad Heriyanto

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi Undang- Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Arief Budimanta dalam webinar bertajuk UU Cipta Kerja Tumbuhkan Pengusaha Muda dan UMKM oleh Forum Merdeka Barat dipantau di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait perubahan dalam perizinan bangunan, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menjelaskan, semenjak adanya UU Cipta Kerja waktu perizinan yang dikeluarkan menjadi terukur.

"Saat ini PBG hanya melalui satu pintu, yaitu melalui aplikasi SIMBG. Di sana kami bisa memonitor secara langsung setiap permohonan yang masuk, dan sudah ada jangka waktu yang ditentukan," ujar Diana.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top