![UU Ciptaker Pangkas Perizinan PBG Jadi Satu Pintu](https://koran-jakarta.com/images/article/uu-ciptaker-pangkas-perizinan-pbg-jadi-satu-pintu-240530154603.jpg)
UU Ciptaker Pangkas Perizinan PBG Jadi Satu Pintu
![UU Ciptaker Pangkas Perizinan PBG Jadi Satu Pintu](https://koran-jakarta.com/images/article/uu-ciptaker-pangkas-perizinan-pbg-jadi-satu-pintu-240530154603.jpg)
Foto : ANTARA/ Muhammad Heriyanto
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi Undang- Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Arief Budimanta dalam webinar bertajuk UU Cipta Kerja Tumbuhkan Pengusaha Muda dan UMKM oleh Forum Merdeka Barat dipantau di Jakarta.
Arif menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa segala perizinan gedung harus cepat dan seluruhnya berbasis digital, bukan lagi analog. Selain itu, ia juga menyebut modal menjadi hal penting dalam investasi.
Baca Juga :
Impor Ancam Kemandirian Pangan
"Modal tidak hanya secara material, tetapi ada modal SDM, maupun alat seperti mesin. Nah, SDM dan mesin ini membutuhkan gedung untuk bekerja dan memproduksi suatu barang, sehingga perizinan gedung ini harus mudah," ujarnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya