Kemudahan Perizinan
UU Cipta Kerja Dapat Tingkatkan Lapangan Kerja UMKM
Foto : ISTIMEWA
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, menyebut ada tiga muatan dalam UU Cipta Kerja yang akan meningkatkan pertumbuhan UMKM, yakni aspek kemudahan, aspek pemberdayaan, dan aspek perlindungan.
Dalam UU Cipta Kerja, dia mengatakan perlakuan pajak terhadap UMKM juga berbeda dibandingkan dengan usaha yang lebih besar, serta terdapat klaster khusus yang membahas mengenai UMKM dan koperasi.
Baca Juga :
Satgas Harus Bisa Tangkap Pemain Besar
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya