Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemudahan Perizinan

UU Cipta Kerja Dapat Tingkatkan Lapangan Kerja UMKM

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala UKM Center FEB Universitas Indonesia (UI), Zahra KN Murad, optimistis adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan khususnya pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

"Saya positif dengan UU Cipta Kerja dapat meningkatkan penciptaan lapangan kerja," kata Zahra dalam webinar bertajuk UU Cipta Kerja Tumbuhkan Pengusaha Mudah dan UMKM yang dipantau di Jakarta, Senin (26/9).

Dia mengatakan kemudahan pemberian izin dan perlindungan yang diberikan melalui UU ini akan membuat pertumbuhan UMKM meningkat pada tahun-tahun mendatang.

"Meningkatkan pertumbuhan bisa dibilang juga meningkatkan size. Dari yang tadinya pekerjanya 5-10 orang, bisa menjadi 15-20 orang, mereka (UMKM) memiliki kapasitas menambah tenaga kerja," kata Zahra.

Dia melanjutkan pemberian dukungan, pendampingan, dan pemberdayaan yang dilakukan melalui UU ini, juga akan mendorong terciptanya pelaku UMKM baru, terutama pelaku usaha muda.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top