Kemudahan Perizinan
UU Cipta Kerja Dapat Tingkatkan Lapangan Kerja UMKM
Foto : ISTIMEWA
"Tentunya dengan terbentuknya UMKM baru juga akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja," kata Zahra.
Baca Juga :
UMKM Desak Peningkatan Pengawasan Lokapasar
Karakteristik Beragam
Namun, menurut dia, para pemangku kepentingan perlu serius dalam mengaplikasikan amanat dari UU ini, khususnya terhadap pelaku UMKM yang berpendidikan rendah maupun yang berusia lanjut, karena keterbatasan kapasitas mereka dalam mengakses informasi.
"Walaupun saya sangat positif, kita tidak bisa berhenti di situ saja. Karena karakteristik UMKM kita itu tidak seragam, dan cenderung pelaku usaha di atas 40 tahun belum memiliki kesadaran untuk menyentuh aspek formal, seperti untuk membuat izin usaha sendiri," kata Zahra.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya