Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan APBN I Kemenkeu Harus Tagih Piutang BLBI seperti Rekomendasi BPK

Utang yang Tidak Produktif Berujung “Default”

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng, yang diminta pendapatnya di Jakarta, Selasa (23/2), mengatakan jika utang tidak digunakan untuk kegiatan produktif, tapi hanya untuk membayar utang dan bunga utang serta membiayai program yang konsumtif, maka ujungnya akan berakhir default atau gagal bayar.

Dengan imbal hasil global bond 9,2 persen serta obligasi rekap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekitar 11,75 persen akan sangat membebani jika hanya digunakan untuk membiayai kegiatan konsumtif. Apalagi, obligasi rekap digunakan menyubsidi orang kaya yang tidak mau membayar utangnya.

Kesalahan pada krisis moneter 1998 lalu, kembali terulang saat krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini. Pemerintah menarik utang rata-rata 900-1.000 triliun rupiah pada 2020 dan 2021 untuk menangani krisis, termasuk menggelontorkan Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Dana itu dikasih ke masyarakat dan menguap tanpa jelas apa yang dibangun. Kalau dana ratusan triliun rupiah tercecer, maka tidak produktif," kata Salamuddin.

Menurut dia, pemerintah seharusnya membuat program yang jelas dengan memberdayakan perekonomian rakyat, sehingga dana yang dibagikan bisa kembali karena usaha mereka berkelanjutan. "Betul rakyat harus dibantu, tapi kalau setiap hari habis, sampai kapan? Kan lebih baik untuk program pembangunan daerah, yang intinya memandirikan mereka, bukan hanya memberi makan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top