Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Piutang Negara I SKL Jangan Sampai Merugikan Negara

Utang Debitor Kakap Mendadak Disebut Lunas oleh Satgas BLBI

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kesempatan itu pula, Mahfud menyebut utang para debitor/obligor kakap sudah lunas, tanpa menjelaskan berapa besar utangnya, kapan dan dimana pembayarannya.

Dia hanya menyebutkan mereka dianggap lunas karena sudah menerima Surat Keterangan Lunas (SKL) dari pemerintah yang ditandatangani Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), lembaga yang sudah dibubarkan.

Satgas pun dinilai mulai tidak transparan dan tidak adil karena hanya mengejar debitor/obligor kecil. Mereka diumbar ke publik agar malu sehingga mau membayar utangnya. Sedangkan yang kakap, termasuk yang terbesar, terkesan diberi hak keistimewaan dan nama-nama mereka tidak pernah disebut, termasuk jumlah utangnya dan berapa besar yang sudah dibayar serta jumlah yang tersisa.

Padahal semua orang tau bahwa utang yang tidak dilunasi, itu ada biaya yang harus ditanggung pemerintah (carrying cost), besarnya 20 persen. Itu semua tidak ada hitung-hitungannya.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Falih Suaedi, yang diminta pendapatnya dari Jakarta, Selasa (9/11), mengatakan pemerintah dan Satgas BLBI seharusnya menjadikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai acuan dalam mengembalikan kerugian negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top