Regulasi Pendidikan
Urus Izin Operasional Perguruan Tinggi Jangan Pakai Calo
Foto : Istimewa
Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikburistek, Paristiyanti Nurwardani, di Jakarta, Kamis (29/4).
Paris menekankan pihaknya tidak akan membuat mahasiswa yang berkuliah di PTS tersebut jadi korban atas adanya kasus ini. Pihaknya akan berkomunikasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) untuk mencari solusi terbaik. "Kami upayakan mahasiswa untuk diselamatkan yang utama," ucapnya.
Untuk mengantisipasi hal ini, Paris menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan L2Dikti. Menurutnya, L2Dikti di seluruh Indonesia harus mengedepankan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada mahasiswa sesuai dengan jenjangnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya