Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Urgensi Mitigasi Bencana

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Pusat gempa pukul 18.02 berasal dari jalur sesar/patahan Palu-Koro, 26 kilometer utara Kota Donggala. Sejarah mengisahkan, gempa di Palu sudah berulang kali. Menurut Mudrik Rahmawan Daryono, Peneliti Sesar Palu-Koro dari LIPI, gempa besar juga pernah melanda sesar Palu-Koro tahun 1828 berakibat ribuan orang meninggal. Gempa tahun 1909 juga menghancurkan desa-desa di Sulteng. Rumahrumah yang hancur ketika itu ditinggalkan penghuni. Gempa tahun 1909 di atas M 7.

Kota-kota Sulteng yang berada pada sesar Palu-Koro pernah mengalami gempa berulang, antara lain tahun 1905, 1909. 1968, 2005, 2006, 2012. Tim ekspedisi sesar Palu-Koro dari "Aksi Cepat Tanggap" menyimpulkan, dengan melihat catatan sejarah, tahun-tahun ini merupakan waktu bergeraknya sesar.

Ada siklus 130-an tahun yang dijadwalkan dapat menimbulkan gempa besar. Tapi, jika sesar sering-sering melepas energinya dalam magnitudo kecil justru lebih baik daripada dengan sesar yang lama tidak melepas energi. Ini bak efek ketapel yang ditarik panjang kemudian dilepaskan secara tiba-tiba.

Dengan demikian, posisi Kota Donggala dan Palu yang terletak pada "zona merah" gempa, berada pada sesar Palu- Koro. Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah masuk zona merah peta rawan gempa bumi. Nomenklatur "zona merah" berarti wilayah tersebut rawan bencana. Sewaktu-waktu bisa terjadi gempa. Pada titik ini, tindakan mitigasi menjadi penting.

Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mitigasi di terjemahkan sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran atau peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Jadi, UU No 24/2007 jelas menetapkan pemerintah bersama pemerintah daerah menjadi penanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top