Uni Eropa Mulai Akui Hak Indonesia Larang Ekspor Nikel
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan ketika ditemui setelah menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Kami tidak larang (ekspor prekursor), tapi saya bilang kami juga punya hak untuk suplai. Tidak bisa kalian (Uni Eropa) dikte kami," kata Luhut.
Luhut menjelaskan bahwasanya yang menjadi latar belakang dari ambisi Indonesia dalam memperjuangkan larangan ekspor nikel RI, yakni untuk mengembangkan industri hilirisasi nikel di dalam negeri.
Nilai tambah dari mengolah bijih nikel menjadi stainless steel, kata dia, mendatangkan nilai tambah yang tinggi.
"Nickel ore (bijih nikel) menjadi stainless steel itu, di situ pertambahan (nilai) yang tinggi sekali," kata Luhut.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut menegaskan ambisinya untuk menjadikan Indonesia sebagai penentu harga nikel di dunia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya