Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Uni Eropa Mulai Akui Hak Indonesia Larang Ekspor Nikel

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi?

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan ketika ditemui setelah menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Bangsa ini bangsa hebat kok," ujar Luhut.

Sebelumnya, Indonesia dinyatakan kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO pada Oktober 2022. Gugatan tersebut terkait dengan pelarangan ekspor mineral mentah khususnya nikel ke luar negeri yang ditetapkan berlaku sejak 1 Januari 2020.

Berdasarkan hasil sidang, Indonesia dinyatakan kalah karena industri hilirisasinya dianggap belum matang oleh WTO. Menurut WTO, negara yang melarang ekspor suatu komoditas, harus memiliki industri yang benar-benar berkembang, sedangkan Indonesia dinilai belum mencapai kemampuan tersebut.

Presiden Joko Widodo dengan tegas meminta untuk terus melawan gugatan Uni Eropa atas kebijakan hilirisasi nikel.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top