Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jelang Pemberlakukan European Union Deforestation Regulation, RI Bergegas Bentuk Gugus Tugas Ad Hoc

Foto : Istimewa

Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Musdhalifah Machmud memaparkan materinya dalam acara Sustainability MeetUp bertajuk “Tantangan dan Peluang EUDR Bagi Praktik Bisnis Berkelanjutan” yang diselenggarakan CECT Sustainability, Universitas Trisakti Jakarta pada Rabu (18/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Negara-negara Uni Eropa akan kembali memberlakukan regulasi yang dikenal dengan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang ditargetkan akan efektif pada awal 2025. Regulasi tersebut dinilai akan berdampak pada ekspor komoditas Indonesia ke salah satu pasar tujuan utama karena aturan tersebut akan mengatur sejumlah syarat dan ketentuan satu barang/komoditas bisa masuk ke sana.

Pemerintah dan dunia usaha khususnya eksportir komoditas pun dituntut untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait sertifikasi agar komoditas yang diekspor ke negara-negara Eropa tidak mengalami hambatan.

Demikian kesimpulan acara Sustainability MeetUp bertajuk "Tantangan dan Peluang EUDR Bagi Praktik Bisnis Berkelanjutan" yang diselenggarakan CECT Sustainability, Universitas Trisakti Jakarta pada Rabu (18/9).

Acara yang diadakan di Gedung Rektorat Lantai 12 Universitas Trisakti itu mengangkat isu hangat mengenai implementasi EUDR dan tantangan yang dihadapi oleh berbagai sektor di Indonesia, khususnya dalam komoditas seperti minyak sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao.

Seminar dihadiri perwakilan perusahaan, pejabat pemerintah, manajer CSR, akademisi, dan praktisi keberlanjutan. Mereka berdiskusi mengenai kesiapan sektor bisnis Indonesia dalam menghadapi regulasi EUDR yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2025 untuk perusahaan besar dan pertengahan 2025 untuk petani skala kecil.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top