Tumpang-Tindih Regulasi Hambat Kemudahan Usaha
Diperlukan mekanisme jelas, misalnya, saat terjadi kendala regulasi yang tumpang-tindih. Aturan mesti dibuat jelas dan mudah dimengerti pelaku bisnis maupun masyarakat luas.
JAKARTA - Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang berisi percepatan kemudahan berusaha dinilai tidak akan efektif karena hanya mengulang paket-paket sejenis sebelumnya yang juga mandul dalam implementasinya.
"Masalahnya di implementasi. Misalnya, di paket III soal listrik untuk industri, dan fasilitas lain di paket XI nggak terealisasi," kata Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati, di Jakarta, Minggu (3/9).
Menurut Enny, untuk mengimplementasikan berbagai paket kebijakan tersebut masih banyak kendala yang ditemui, terutama tumpang tindih payung hukum. Ia lantas mencontohkan soal perizinan.
"Perizinan itu ada yang di pusat dan di daerah. Walaupun dibuat paket kebijakan belum banyak perubahan juga," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya