Trump Nyatakan Korut sebagai Penyokong Terorisme
WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Senin (20/11) memasukkan Korea Utara (Korut) sebagai negara penyokong terorisme. Putusan Trump ini ditujukan agar AS bisa memberikan sanksi tambahan dan diperkirakan akan semakin memperparah ketegangan terkait krisis program senjata nuklir dan misil Korut.
"Selain telah menebar ancaman kehancuran ke seluruh dunia dengan senjata nuklir, Korut telah berulang kali menyokong aksi-aksi terorisme internasional," kata Presiden Trump di Gedung Putih.
Putusan Trump ini diambil sepekan setelah ia kembali dari kunjungan ke sejumlah negara Asia dengan membawa kampanye terkait upaya untuk menahan ambisi Korut untuk menguasai senjata nuklir.
Sikap Korut untuk menguasai senjata nuklir dan misil ini bertentangan dengan sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sama sekali tak menyembunyikan niatnya untuk mengembangkan misil dengan hulu ledak nuklir bagi menyerang daratan AS. Sebelumnya AS telah menyatakan tiga negara dunia yaitu Iran, Sudan, dan Suriah sebagai negara penyokong terorisme. Rtr/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya