Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 10 Feb 2025, 01:05 WIB

Trump: Biden Tidak Perlu Terus Menerima Akses ke Informasi Rahasia

Presiden AS, Donald Trump.

Foto: ROBERTO SCHMIDT/AFP

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan segera mencabut otorisasi keamanan Presiden AS sebelumnya Joe Biden sekaligus meminta penghentian arahan intelijen yang dikirim setiap hari kepada Biden.

“Joe Biden tidak perlu terus menerima akses ke informasi rahasia. Oleh karena itu, kami segera mencabut Izin Keamanan Joe Biden, dan menghentikan Arahan Intelijen hariannya,” kata Trump di platform media sosial miliknya, Truth Social.

Hal itu dilakukan kata Trump karena, Joe Biden pun melakukan hal yang sama kepada Trump pada 2021 saat dia mulai menjabat sebagai Presiden AS.

“Dia membuat preseden ini pada 2021, ketika dia memerintahkan Komunitas Intelijen (IC) untuk menghentikan akses informasi Keamanan Nasional bagi Presiden ke-45 Amerika Serikat (SAYA!), sebuah kebiasaan yang diberikan kepada mantan-mantan Presiden,” kata Trump.

“Laporan Hur mengungkapkan bahwa Biden menderita “ingatan buruk” dan, bahkan di “masa kejayaannya,” dia tidak bisa dipercaya untuk mengetahui informasi sensitif,” sebutnya.

Laporan Hur yang disebut Trump adalah dokumen yang disusun Robert Hur, seorang jaksa khusus yang ditunjuk untuk menyelidiki penanganan dokumen rahasia oleh Biden saat menjadi presiden.

Trump, yang kembali ke Gedung Putih setelah memenangi pemilihan presiden November lalu, berjanji untuk selalu melindungi keamanan nasional AS

Cabut Izin

Selain Biden, Presiden Donald Trump juga menyatakan akan membatasi akses sejumlah mantan pejabat mendapatkan informasi rahasia, termasuk mantan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dan mantan Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan.

“Bukan orang baik. Cabut izin aksesnya," kata Trump kepada New York Post saat membahas Blinken seperti diberitakan RIA Novosti dari Moskow, Minggu (9/2) seperti dikutip dari Antara.

“Ini untuk mencabut semua hak mereka (mencabut izin keamanan), termasuk melarang mereka masuk ke gedung-gedung (pemerintah federal). Pada Jumat, Trump mengumumkan pencabutan segera akses mantan Presiden AS Joe Biden terhadap informasi rahasia, dengan alasan lemahnya daya ingat pendahulunya itu.

Menurut laporan media, izin keamanan Blinken juga akan dicabut berdasarkan perintah presiden yang sama dengan perintah untuk mencabut akses Biden.

Menurut New York Post, Trump juga berencana mencabut izin keamanan Sullivan, serta sejumlah jaksa yang pernah menuntutnya, termasuk Jaksa Agung New York Letitia James dan Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg.

Pada 2022, Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James mengajukan gugatan senilai 250 juta dollar AS atau setara dengan 4 triliun rupiah terhadap Trump, anak-anaknya, dan perusahaan terkait atas dugaan penipuan dan penyalahgunaan laporan keuangan.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.