![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Trump: Biden Tidak Perlu Terus Menerima Akses ke Informasi Rahasia
Presiden AS, Donald Trump.
Foto: ROBERTO SCHMIDT/AFPWASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan segera mencabut otorisasi keamanan Presiden AS sebelumnya Joe Biden sekaligus meminta penghentian arahan intelijen yang dikirim setiap hari kepada Biden.
“Joe Biden tidak perlu terus menerima akses ke informasi rahasia. Oleh karena itu, kami segera mencabut Izin Keamanan Joe Biden, dan menghentikan Arahan Intelijen hariannya,” kata Trump di platform media sosial miliknya, Truth Social.
Hal itu dilakukan kata Trump karena, Joe Biden pun melakukan hal yang sama kepada Trump pada 2021 saat dia mulai menjabat sebagai Presiden AS.
- Baca Juga: Menhan Hegseth: Trump Dukung Aukus
- Baca Juga: Warga Thailand yang Disandera di Gaza Tiba di Bangkok
“Dia membuat preseden ini pada 2021, ketika dia memerintahkan Komunitas Intelijen (IC) untuk menghentikan akses informasi Keamanan Nasional bagi Presiden ke-45 Amerika Serikat (SAYA!), sebuah kebiasaan yang diberikan kepada mantan-mantan Presiden,” kata Trump.
“Laporan Hur mengungkapkan bahwa Biden menderita “ingatan buruk” dan, bahkan di “masa kejayaannya,” dia tidak bisa dipercaya untuk mengetahui informasi sensitif,” sebutnya.
Laporan Hur yang disebut Trump adalah dokumen yang disusun Robert Hur, seorang jaksa khusus yang ditunjuk untuk menyelidiki penanganan dokumen rahasia oleh Biden saat menjadi presiden.
Trump, yang kembali ke Gedung Putih setelah memenangi pemilihan presiden November lalu, berjanji untuk selalu melindungi keamanan nasional AS
Cabut Izin
Selain Biden, Presiden Donald Trump juga menyatakan akan membatasi akses sejumlah mantan pejabat mendapatkan informasi rahasia, termasuk mantan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dan mantan Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan.
“Bukan orang baik. Cabut izin aksesnya," kata Trump kepada New York Post saat membahas Blinken seperti diberitakan RIA Novosti dari Moskow, Minggu (9/2) seperti dikutip dari Antara.
“Ini untuk mencabut semua hak mereka (mencabut izin keamanan), termasuk melarang mereka masuk ke gedung-gedung (pemerintah federal). Pada Jumat, Trump mengumumkan pencabutan segera akses mantan Presiden AS Joe Biden terhadap informasi rahasia, dengan alasan lemahnya daya ingat pendahulunya itu.
Menurut laporan media, izin keamanan Blinken juga akan dicabut berdasarkan perintah presiden yang sama dengan perintah untuk mencabut akses Biden.
Menurut New York Post, Trump juga berencana mencabut izin keamanan Sullivan, serta sejumlah jaksa yang pernah menuntutnya, termasuk Jaksa Agung New York Letitia James dan Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg.
Pada 2022, Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James mengajukan gugatan senilai 250 juta dollar AS atau setara dengan 4 triliun rupiah terhadap Trump, anak-anaknya, dan perusahaan terkait atas dugaan penipuan dan penyalahgunaan laporan keuangan.
Berita Trending
- 1 Pulau Tabuhan, Surga Mungil di Selat Bali
- 2 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 3 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 4 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 5 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
Berita Terkini
-
BPJS Kesehatan Cabang Kediri Menjelaskan 144 Diagnosis Penyakit yang Ditangani FKTP
-
Sebelum Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Novi Helmy Dapat Kenaikan Jabatan
-
BBM Subsidi Era Digital, Penerapan QR Code Diklaim Efektif Atur Distribusi
-
Pengurus Baru ILUNI FHUI Tancap Gas Realisasikan Program Kerja
-
Agus Hartono, Tahanan Korupsi yang Kepergok Plesiran dan Makan Bersama Keluarga, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp67 Miliar