Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 21 Feb 2025, 00:00 WIB

Transformasi Koperasi, Pemerintah Turun Tangan Percepat Perubahan

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono - Koperasi membutuhkan perubahan manajemen dan pengelolaan untuk bisa tumbuh berkembang sehingga di sana membutuhkan SDM yang unggul.

Foto: antara

JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) optimistis program transformasi koperasi dapat berjalan dengan baik apabila mendapat dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk oleh kalangan akademisi seperti Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni). Transformasi dibutuhkan untuk memastikan ke depan koperasi menjadi bagian penting dalam pembangunan perekonomian nasional.

"Koperasi membutuhkan perubahan manajemen dan pengelolaan untuk bisa tumbuh berkembang sehingga di sana membutuhkan SDM yang unggul, saya harap Himpuni bisa terlibat (penyediaan SDM)," ujar Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dalam diskusi Himpuni di Makassar, Sulawesi Selatan, seperi disampaikan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (20/2).

Ferry mengatakan program transformasi koperasi juga diarahkan untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu swasembada pangan, pengembangan industri agro maritim berbasis koperasi dan industrialisasi hilirisasi melalui koperasi.

Untuk mewujudkan target tersebut, Kemenkop berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi dan mendorong kinerja usaha koperasi untuk masuk dalam usaha besar. Melalui strategi ini, diharapkan koperasi dapat memberikan sumbangsih yang lebih besar terhadap Produk Domestik Bruto.

"Dukungan dari semua pihak khususnya dari Himpuni, koperasi bisa bertransformasi menjadi badan usaha besar dengan anggota yang banyak. Kalau koperasi maju rakyat juga akan maju insya Allah rakyat juga lebih sejahtera dan maju," kata Ferry.

Wamenkop menegaskan selain transformasi koperasi, Kemenkop juga memiliki 16 agenda prioritas di mana beberapa sejalan dengan target swasembada pangan dan swasembada energi. Bahkan yang terbaru, Kemenkop mendapat dukungan dari DPR RI karena telah mengesahkan revisi Undang-Undang terkait dengan pengelolaan mineral dan batubara (Minerba).

Menurutnya, dengan revisi UU Minerba tersebut, koperasi mendapatkan ruang yang lebih besar untuk terlibat langsung dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Adanya payung hukum yang baru ini, koperasi memiliki kesempatan yang besar untuk meningkatkan skala usaha hingga asetnya.

Perhatian Intensif

Secara khusus, Wamenkop juga mendorong kepada pemerintah di Provinsi Sulawesi Selatan untuk lebih intens memberikan perhatian kepada koperasi-koperasi produsen di wilayahnya.

Hal ini penting dilakukan karena Sulawesi Selatan menjadi wilayah dengan potensi alam yang luar biasa yang bisa dikembangkan oleh koperasi. Kemenkop komitmen memberikan dukungan asistensi, inkubasi hingga kemudahan akses pembiayaan kepada koperasi di Sulawesi Selatan.

"Kemenkop punya LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) yang mengelola keuangan khusus untuk koperasi dan Pak Prabowo komitmen menambahkan dana kelolaan untuk membantu koperasi di Indonesia," Wamenkop.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.