Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Mahfud MD Minta Jika Ada Intimidasi Tak Usah Dilawan Berlebihan

TNI, Polri, dan ASN Harus Netral

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

berbincang dengan keluarga rizal ramli I Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berbincang dengan keluarga saat melayat ke rumah duka Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia Ke-4 Rizal Ramli di Jakarta, Rabu (3/1). Rizal Ramli meninggal dunia dalam usia 69 tahun pada Selasa (2/1) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, karena sakit kanker pankreas.

A   A   A   Pengaturan Font

Menko Polhukam Mahfud MD meminta TNI, Polri, dan ASN untuk benar-benar menjaga netralitasnya selama Pemilu 2024.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI dan anggota Polri betul-betul menjaga netralitas selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mahfud menjelaskan netralitas aparatur negara itu merupakan aturan perundang-undangan dan perintah Presiden RI Joko Widodo. "TNI, Polri, dan ASN menurut undang-undang itu harus betul-betul netral. Perintah Presiden berkali-kali, terakhir 30 Desember," kata Mahfud Md. saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/1).

Presiden Joko Widodo memberi arahan saat acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, 30 Desember 2023. Arahan itu diberikan kepada anggota dan ketua KPU se-Indonesia juga dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Presiden menekankan di situ, ASN, TNI, Polri harus netral, karena ini perintah Presiden sudah berkali-kali. Sebagai Menko Polhukam, saya ingin menegaskan ini kepada masyarakat, (perintah netralitas) ini perintah Presiden dan perintah undang-undang, dan setiap pelanggaran tentu akan ditindak," kata Menko Polhukam RI.

Demi menjaga netralitas itu, terutama untuk TNI dan Polri, DPR RI juga membentuk panitia kerja (panja) netralitas TNI dan Polri. TNI pun membentuk posko-posko pengaduan untuk dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh prajurit dan ASN di lingkungan TNI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top