
TNBTS menyangkal pelarangan drone berkaitan dengan ladang ganja
Ladang ganja yang ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berkat kolaborasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian RI.
Foto: ANTARA/HO-KemenhutMalang, Jawa Timur -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatakan, aturan pelarangan penggunaan drone bagi pengunjung di area wisata TNBTS tidak ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja di wilayah tersebut.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan, aturan soal drone sudah berlaku sejak 2019.
"Aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak 2019 sesuai dengan SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA4/2019," kata Rudi.
Oleh karena itu, Rudi membantah adanya narasi di media sosial yang mengkaitkan antara pelarangan penggunaan drone dengan penemuan keberadaan ladang ganja di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit.
"BBTNBTS menggunakan drone dalam proses pencarian lokasi untuk mengidentifikasi lokasi tanaman ganja sehingga memudahkan pencarian dan mencari akses menuju lokasi tersebut," ucap dia.
Dia menjelaskan bahwa larangan penggunaan drone bagi pengunjung di kawasan pendakian yang masuk di area TNBTS, salah satunya mempertimbangkan faktor keselamatan.
Lebih lanjut, TNBTS ingin para pendaki tetap fokus selama melakukan aktivitas pendakian.
"Fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung, karena jalur pendakian cukup rawan terjadi kecelakaan. Kemudian untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan," ujarnya.
Sedangkan, menyangkut kebijakan setiap rombongan pendaki di Gunung Semeru yang berisikan 10 orang wajib didampingi oleh satu pemandu sudah dilaksanakan sejak 30 Oktober 2024.
"Secara nasional di seluruh kawasan konservasi, baik taman nasional maupun taman wisata alam seluruh Indonesia," ucapnya.
Rudi menyebut regulasi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur pendakian.
"Ini bagian dari pemberdayaan kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan oleh pendamping atau pemandu," kata dia.
Redaktur: -
Penulis: Antara, Sujar
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 2 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 3 Produktivitas RI 10 Persen di Bawah Rata-Rata Negara ASEAN
- 4 RPP Keamanan Pangan Digodok, Bapanas Siap Dukung Prosesnya
- 5 BEI Catat Ada 25 Perusahaan Beraset Besar Antre IPO di Pasar Modal, Apa Saja?
Berita Terkini
-
Menteri ATR Sebut Penerapan LSD Tekan Konversi Alih Fungsi Lahan Sawah
-
Pengadilan Banding As Tolak Hak Cipta Karya seni yang Dihasilkan AI
-
10 Flm Lokal Terbaik Sepanjang Masa
-
BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Jamin Kualitas Emas
-
Pembicaraan Gencatan Senjata Ukraina Dijadwalkan pada 23 Maret di Jeddah