Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyaluran Elpiji | Mulai 1 Januari 2024, Mekanisme Distribusi Elpiji Diubah

Titik Rawan Penyimpangan di Distribusi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Selama ini karena distribusi gas tabung melon bersifat terbuka maka kesulitan mengecek konsumen dan volume pembelian. Karena itu, berpotensi besar terjadi penyimpangan," ujarnya.

Karena itu, dia berharap pengawasan pun diperketat bukan hanya di tingkat pembeli atau pengecer tersebut, melainkan juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan. Penyimpangan sering kali terjadi di tingkat ini karena pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kg dari agen atau pangkalan.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekadar formalitas syarat administrasi.

Wajib Daftar

Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan pengguna elpiji tabung 3 kg untuk mendaftarkan diri. Aturan baru itu mulai berlaku 1 Januari 2023. Ke depan, tabung gas subsidi tersebut hanya digunakan oleh masyarakat yang sudah terdata.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top