Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komoditas Global | Pemerintah Perlu Hitung Kembali Subsidi Energi agar Fiskal Tidak Membengkak

Waspadai Gejolak Minyak Dunia

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai negara net importer migas, kenaikan harga komoditas minyak mentah dunia akan berdampak negatif bagi APBN.

JAKARTA - Pemerintah perlu mengantisipasi risiko kenaikan harga minyak mentah dunia sebagai dampak konflik Iran ke Israel. Bahkan, kondisi tersebut diperparah dengan melemahnya nilai tukar rupiah yang sudah menembus angka 16 ribu rupiah per dollar AS.

"Mengamati pergerakan harga minyak dunia yang terus menanjak tajam sejak awal 2024, apalagi pascakonflik Iran-Israel, pemerintah perlu segera memikirkan langkah-langkah antisipatif," ujar anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, di Jakarta, Selasa (16/4).

Dilanjutkannya, kondisi tersebut semacam triple shock karena terjadi di tengah kebutuhan minyak dan gas (migas) dalam negeri yang naik di saat momentum Ramadan dan Idul Fitri. Kondisi makin diperparah dengan pelemahan rupiah terhadap dollar AS.

Dia memperingatkan, sebagai negara net importer migas, kenaikan harga migas dunia akan berdampak negatif bagi APBN. Terlebih lagi, ketika kenaikan tersebut berbarengan dengan lonjakan permintaan di dalam negeri serta penguatan kurs dollar AS terhadap rupiah.

Sebagai informasi, harga minyak WTI hari ini sebesar 85,6 dollar AS per barel, terus naik sejak awal tahun, dari harga yang sebesar 70 dollar AS per barel atau naik sebesar 22 persen. Angka yang lumayan besar, jauh di atas asumsi makro APBN tahun 2024 yang hanya sebesar 82 dollar AS per barel. "Padahal, Menteri ESDM baru saja menetapkan ICP pada Maret 2024 sebesar 838 dollar AS per barel (2 April 2024)," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top