Tiongkok Siap Negosiasi dengan RI soal Klaim Tumpang Tindih di Laut
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jiang
Foto: ANTARA/Desca Lidya NataliaBEIJING – Pemerintah Tiongkok menyebutkan siap bernegosiasi dengan Indonesia terkait adanya klaim tumpang tindih di laut. Tiongkok siap bekerja dengan Indonesia untuk mewujudkan kesepahaman penting yang dicapai antara pemimpin kedua negara.
“Kami ingin memastikan hasil kerja sama kita dapat menguntungkan kedua negara dan kedua masyarakat pada secepatnya,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jiang, dalam konferensi pers, di Beijing, Senin (11/11).
Seperti dikutip dari Antara, hal tersebut disampaikan terkait dengan joint statement pemerintah Tiongkok dan Indonesia tentang “Peningkatan Kemitraan Strategis Komprehensif dan Komunitas Tiongkok-Indonesia untuk Masa Depan Bersama” yang diambil dari laman Dewan Negara Tiongkok sebagai hasil pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping, pada 9 November 2024.
Dalam butir ke-9 kesepakatan tersebut disampaikan kedua negara akan bersama-sama membuat lebih banyak titik terang (bright spots) dalam kerja sama maritim termasuk untuk area yang mengalami klaim tumpang tindih dan sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama dengan tujuan peningkatan kerja sama yang relevan dengan prinsip saling menghormati, kesetaraan, saling menguntungkan, fleksibilitas, pragmatisme, dan membangun konsensus, sesuai dengan peraturan hukum masing-masing.
Sikap Indonesia
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia sudah mengeluarkan pernyataan kesepakatan bersama tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim “9-Dash-Lines” karena Indonesia selalu pada posisi bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982 sehingga kerja sama tidak berdampak pada kedaulatan maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
“Tiongkok menganjurkan untuk bersama-sama melakukan pembangunan dan mengesampingkan perselisihan serta berkomitmen untuk bekerja dengan negara-negara tetangga di seberang lautan sehingga perselisihan dapat dikelola dengan lebih baik, mendorong kerja sama, menegakkan stabilitas dan mencapai hasil yang saling menguntungkan,” tambah Lin Jian. Tiongkok, kata Lin Jian, siap untuk secara aktif meningkatkan dan melaksanakan kerja sama maritim, termasuk pembangunan bersama negara-negara tetangga di seberang lautan.
“Dokumen kerja sama yang ditandatangani Tiongkok dan Indonesia soal kerja sama maritim utamanya untuk mencapai konsensus politik dan kesepakatan arah kerja sama kedua negara soal area klaim yang tumpang tindih.
Kedua negara selanjutnya akan lebih jauh membicarakan hal-hal spesifik, seperti isi dan cara kerja sama,” jelas Lin Jian. Terkait dengan kedaulatan dan hak Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan, Lin Jian mengatakan hal tersebut berlandaskan pada sejarah dan hukum. “Wilayah tersebut ditetapkan berdasarkan sejarah yang panjang dan konsisten dengan hukum dan praktik internasional.
- Baca Juga: Prabowo Dorong Perusahaan AS Investasi di Indonesia
- Baca Juga: Parlemen Pertahankan Ishiba sebagai PM
Sejak 1948, pemerintah Tiongkok secara resmi telah mengumumkan garis putus-putus dan menegaskan kembali kedaulatan dan hak-haknya di Laut Tiongkok Selatan,” ungkap Lin Jian. Namun, ungkap Lin Jian, Tiongkok sangat memprioritaskan pentingnya penandatangan kerja sama maritim untuk pembangunan bersama dengan Indonesia.
Berita Trending
- 1 Mitra Strategis IKN, Tata Kelola Wisata Samarinda Diperkuat
- 2 Amunisi Sehat, Khofifah-Emil Dapat Dukungan Nakes Muda Jatim!
- 3 Semoga Hasilkan Aksi Nyata, Konferensi Perubahan Iklim PBB COP29 Akan Dimulai di Azerbaijan
- 4 Kepala OIKN Sudah Dilantik, DPR Harap Pembangunan IKN Lebih Cepat
- 5 Keren! Petugas Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan
Berita Terkini
- Fenomena "Supermoon" Muncul, BMKG Ingatkan Masyarakat Akan Potensi Banjir Rob
- Kemkomdigi Telah Tutup 6.148 Konten Judi “Online”
- Terungkap, Saiful Mujani Akui soal Chat untuk Pecat Poltracking dari Persepi
- Lemhannas Kaji Kondisi Geopolitik hingga Hilirisasi untuk 100 Hari Pertama
- Mensesneg: Kebijakan Presiden Penghapusan Utang UMKM Hasil Evaluasi Kemensetneg