Tiongkok Prihatin Amerika Serikat Mundur dari Perjanjian Paris
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing pada Selasa.
Foto: ANTARA/Desca Lidya NataliaBeijing - Pemerintah Tiongkok menyatakan keprihatinan atas keputusan Amerika Serikat mundur dari Perjanjian Iklim Paris 2016.
"Tiongkok prihatin atas pengumuman penarikan diri Amerika Serikat dari Perjanjian Paris," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing pada Selasa.
Presiden AS Donald Trump pada hari pertama setelah dilantik sebagai presiden menandatangani perintah eksekutif untuk AS secara resmi menarik diri dari perjanjian tersebut.
Perjanjian Paris tentang perubahan iklim diadopsi pada tahun 2015 oleh 195 anggota Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim.
"Perubahan iklim merupakan tantangan yang dihadapi seluruh umat manusia, dan tidak ada negara yang dapat tetap terisolasi," tambah Guo Jiakun.
Guo Jiakun kemudian menegaskan tekad dan tindakan aktif Tiongkok untuk secara aktif menanggapi perubahan iklim tidak akan berubah.
"Tiongkok akan bekerja sama dengan semua pihak untuk secara aktif mengatasi tantangan iklim dan mempromosikan transisi global yang hijau dan rendah karbon untuk masa depan bersama umat manusia," ungkap Guo Jiakun.
Tujuan Perjanjian Paris adalah untuk membatasi peningkatan suhu rata-rata global hingga jauh di bawah 2 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri, dan sebaiknya mendekati 1,5 derajat Celcius.
Pada 2020, Trump sebelumnya telah menarik AS dari perjanjian tersebut, tetapi pada 20 Januari 2021, Presiden AS saat itu, Joe Biden, membatalkan perintah Trump dan Amerika Serikat kembali bergabung dengan Perjanjian Paris.
Di periode keduanya, Trump berjanji untuk menambah penambangan minyak mentah, termasuk dengan cara "fracking" atau teknik stimulasi hidrolik yang berdampak besar terhadap lingkungan.
Trump juga mengirimkan surat ke PBB yang mengindikasikan niatnya untuk menarik diri dari perjanjian 2015, yang memungkinkan negara-negara menetapkan target untuk mengurangi emisi gas rumah kaca mereka.
- Baca Juga: Junta Terus Lancarkan Serangan udara
- Baca Juga: Senat Setujui Marco Rubio Jadi Menlu AS
Perintah Trump menyatakan bahwa Perjanjian Paris adalah salah satu dari beberapa perjanjian internasional yang tidak mencerminkan nilai-nilai AS dan "mengalihkan dolar pembayar pajak Amerika ke negara-negara yang tidak membutuhkan atau berhak atas bantuan keuangan demi kepentingan rakyat Amerika."
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 5 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030