Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penegakan Disiplin

Tiongkok Hukum Mati Pelanggar Serius Prokes

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Eksekusi terhadap pria berusia 24 tahun tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Republik Rakyat Tiongkok menguatkan putusan pengadilan tingkat tinngi.

Sepanjang tahun 2020, Kejaksaan Agung Republik Rakyat Tiongkok telah menangkap dan memproses lebih dari 7.200 kasus pelanggaran prokes Covid-19 dan 11.200 orang telah divonis penjara.

n SB/Ant


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top