Tingkatkan Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal, Kemenhub Luncurkan Aplikasi Sipandu
Peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemanduan dan Penundaan Kapal atau disingkat “SIPANDU”.
"Selanjutnya kami akan segera membentuk Tim Pengelola SIPANDU yang terdiri dari unsur Direktorat teknis, SDM bidang teknologi informasi, dan SDM bidang hukum, yang akan bertugas untuk memastikan optimalisasi implementasi SIPANDU, serta harmonisasi dan integrasi SIPANDU dengan berbagai sistem informasi yang telah lebih dulu eksis, baik di lingkungan Kementerian Perhubungan, maupun di lingkungan stakeholders terkait," kata Arif.
Sementara itu pada kesempatan sama, Direktur Kepelabuhanan Subagiyo mengungkapkan bahwa aplikasi SIPANDU pada awal pembangunannya hanya memiliki fungsi terbatas sebagai Database Storage. Namun seiring dengan tuntutan kebutuhan pelayan publik yang lebih cepat dan transparan maka pengembangan aplikasi SIPANDU terus dilakukan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya