Tingkatkan Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal, Kemenhub Luncurkan Aplikasi Sipandu
Peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemanduan dan Penundaan Kapal atau disingkat “SIPANDU”.
Menurutnya aplikasi SIPANDU hadir sebagai langkah untuk meningkatkan layanan publik khususnya perizinan dan sertifikasi, yang kian hari semakin dituntut untuk serba cepat, praktis, transparan, aman, bebas dari potensi KKN dan gratifikasi.
"Peluncuran aplikasi SIPANDU ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi semua insan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang dapat kembali menghadiahkan bagi negeri suatu inovasi digital dalam momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/8).
Pihaknya optimis hadirnya aplikasi SIPANDU akan dapat mengubah paradigma birokrasi di bidang pemanduan dan penundaan kapal yang selama ini dianggap rumit, menjadi ringkas, sederhana, akuntabel, transparan, dan bebas dari potensi gratifikasi dan KKN. Selain itu, penggunan aplikasi SIPANDU juga dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membantu menurunkan penyebaran Covid-19 yang belum sepenuhnya usai.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya