Tingkatkan Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal, Kemenhub Luncurkan Aplikasi Sipandu
Peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemanduan dan Penundaan Kapal atau disingkat “SIPANDU”.
Foto: IstimewaJAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan upaya transformasi pelayanan dari manual menjadi berbasis digital, termasuk di bidang pemanduan dan penundaan kapal melalui suatu aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Pemanduan dan Penundaan Kapal atau disingkat "SIPANDU".
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha, menjelaskan SIPANDU merupakan aplikasi berbasis web online yang dapat diakses pada alamat https://sipandu.dephub.go.id yang telah dilengkapi dengan beberapa fitur dan modul pokok untuk menunjang pelaksanaan tugas fungsi di bidang pemanduan dan penundaan kapal.
Menurutnya aplikasi SIPANDU hadir sebagai langkah untuk meningkatkan layanan publik khususnya perizinan dan sertifikasi, yang kian hari semakin dituntut untuk serba cepat, praktis, transparan, aman, bebas dari potensi KKN dan gratifikasi.
"Peluncuran aplikasi SIPANDU ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi semua insan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang dapat kembali menghadiahkan bagi negeri suatu inovasi digital dalam momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/8).
Pihaknya optimis hadirnya aplikasi SIPANDU akan dapat mengubah paradigma birokrasi di bidang pemanduan dan penundaan kapal yang selama ini dianggap rumit, menjadi ringkas, sederhana, akuntabel, transparan, dan bebas dari potensi gratifikasi dan KKN. Selain itu, penggunan aplikasi SIPANDU juga dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membantu menurunkan penyebaran Covid-19 yang belum sepenuhnya usai.
"Selanjutnya kami akan segera membentuk Tim Pengelola SIPANDU yang terdiri dari unsur Direktorat teknis, SDM bidang teknologi informasi, dan SDM bidang hukum, yang akan bertugas untuk memastikan optimalisasi implementasi SIPANDU, serta harmonisasi dan integrasi SIPANDU dengan berbagai sistem informasi yang telah lebih dulu eksis, baik di lingkungan Kementerian Perhubungan, maupun di lingkungan stakeholders terkait," kata Arif.
Sementara itu pada kesempatan sama, Direktur Kepelabuhanan Subagiyo mengungkapkan bahwa aplikasi SIPANDU pada awal pembangunannya hanya memiliki fungsi terbatas sebagai Database Storage. Namun seiring dengan tuntutan kebutuhan pelayan publik yang lebih cepat dan transparan maka pengembangan aplikasi SIPANDU terus dilakukan.
Selain dilengkapi fitur database, beberapa modul layanan publik yang telah tersedia dalam aplikasi ini, antara lain Layanan Penerbitan SK Penetapan Perairan Pandu dan Penerbitan SK Pelimpahan Kewenangan Pelaksanaan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal, serta Evaluasi Perairan dan Evaluasi Pelimpahan, Layanan Kediklatan dan Sertifikasi SDM Pemanduan, Layanan Penerbitan Surat Persetujuan Penggunaan Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan, serta layanan online terkait lainnya di bidang pemanduan dan penundaan kapal.
"Ke depan aplikasi SIPANDU akan terus bergerak dinamis sesuai perkembangan zaman sehingga dapat bermanfaat lebih luas baik bagi pengguna jasa, penerima pelimpahan kewenangan pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal, UPT pengawas pemanduan serta bagi Kantor Pusat untuk mempermudah monitoring dan evaluasi terkait data, informasi dan pelayanan jasa di bidang pemanduan dan penundaan kapal," tutup Subagiyo.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Akan Transparan
- 2 Perlu Dihemat, Anggaran Makan ASN Terlalu Besar Rp700 Miliar
- 3 Kota-kota di Asia Tenggara Termasuk yang Paling Tercemar di Dunia
- 4 Pertamina Tegaskan Komitmen Terhadap Transisi Energi Berkelanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025
- 5 Mantan Host Fox News Pete Hegseth Terpilih Jadi Menteri Pertahanan AS
Berita Terkini
- Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 7 KA Tambahan di Libur Isra Mikraj dan Imlek
- Pemain Bertahan Timnas Indonesia Kevin Diks Resmi Berseragam Monchengladbach Pada Musim Panas Mendatang
- Waspada dengan Cuaca yang Kurang Bersahabat, Sebagian Jakarta Diperkirakan Hujan pada Senin Pagi hingga Malam
- Presiden Prabowo Tinggalkan India, Lanjut Kunjungan Kenegaraan ke Malaysia
- Ini Prakiraan Cuaca pada Senin, Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Ringan dan Berpetir