Tingkatkan Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal, Kemenhub Luncurkan Aplikasi Sipandu
Peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemanduan dan Penundaan Kapal atau disingkat “SIPANDU”.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan upaya transformasi pelayanan dari manual menjadi berbasis digital, termasuk di bidang pemanduan dan penundaan kapal melalui suatu aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Pemanduan dan Penundaan Kapal atau disingkat "SIPANDU".
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha, menjelaskan SIPANDU merupakan aplikasi berbasis web online yang dapat diakses pada alamat https://sipandu.dephub.go.id yang telah dilengkapi dengan beberapa fitur dan modul pokok untuk menunjang pelaksanaan tugas fungsi di bidang pemanduan dan penundaan kapal.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya