Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Pelayanan, Ketua DPR: UU ASN Disahkan Demi Pemerataan ASN Berkualitas di Daerah

Foto : ANTARA/Virna P Setyorini

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menyalami sejumlah mahasiswa Indonesia usai menghadiri penerimaan gelar honoris causa Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dari Univerisiti Tunku Abdul Rahman di Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

"Tentunya hal ini dapat mendukung terciptanya reformasi birokrasi yang baik di tubuh pemerintah," tegas Puan.

Dukungan DPR melalui pengesahan UU ASN diperuntukkan bagi tenaga honoreryang sedianya akan dihapuskan. Puan menyebut UU ASN memastikan adanya perlindungan bagi tenaga honorer dari bentuk PHK massal.

"Bagi tenaga honorer, saya berharap UU ini menjadi angin segar dari kegelisahan mereka karena sempat ada wacana pemberhentian pada November 2023 ini. UU ASN akan menjamin seluruh tenaga honorer untuk tidak di-PHK," tuturnya

UU ASN ini menjadi awal komitmen di DPR untuk terus mendukung tenaga honorer sehingga bisa terus bekerja bagi negara.

Data BKN menyebutjumlah tenaga honorer di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 2,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, 1,8 juta orang bekerja di instansi pemerintah pusat dan 500 ribu orang bekerja di instansi pemerintah daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top