Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Pelayanan, Ketua DPR: UU ASN Disahkan Demi Pemerataan ASN Berkualitas di Daerah

Foto : ANTARA/Virna P Setyorini

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menyalami sejumlah mahasiswa Indonesia usai menghadiri penerimaan gelar honoris causa Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dari Univerisiti Tunku Abdul Rahman di Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

"Selain itu ASN yang ditempatkan di daerah 3T akan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat setempat. Hal ini karena ASN tersebut memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut," terang Puan.

Puan kemudian mengungkapkan bahwa hadirnya UU ASN yang baru juga menjadi dukungan DPR terhadap percepatan pengembangan kompetensi ASN.

Menurutnya, pengembangan kompetensi ASN menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan untuk rakyat.

"Pengembangan kompetensi kini bukan lagi hanya sekadar hak bagi ASN tapi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi negara,", ujarnya.

Pola pengembangan kompetensi bagi ASN pin saat ini tidak lagi klasikal, seperti penataran. Tetapi mengutamakan "experiential learning", seperti magang dan "on the job training".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top