Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Pelayanan JKN-KIS, BPJS Kesehatan Kerjasama Dengan 66 Fasilitas Kesehatan Se-Jabodetabek

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta (01/11/2021) - Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan mengajak seluruh fasilitas kesehatan untuk bersama-sama berkomitmen dalam peningkatan layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Hal tersebut tertuang dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan 66 Fasilitas Kesehatan, Senin (01/11).

Deputi Direksi Wilayah Jabodetabek, Bona Evita menjelaskan pandemi Covid-19 menuntut seluruh aspek kehidupan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi, termasuk dalam aspek pelayanan kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa perluasan kerjasama dengan fasilitas kesehatan bertujuan untuk memperluas jaringan fasilitas kesehatan sehingga memudahkan aksesibilitas peserta untuk mengakses layanan kesehatan.

"Kami terus fokus dalam peningkatan kualitas layanan, salah satunya terkait aksesibilitas peserta JKN-KIS. Di tahun 2021, kami terus melakukan perluasan fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Selama bulan Agustus sampai 1 November 2021, terdapat penambahan 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari klinik utama dan rumah sakit serta 51 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari klinik pratama, dokter praktek perorangan dan praktek dokter gigi perorangan di seluruh wilayah Jabodetabek," ujar Bona.

Bona menambahkan, hingga saat ini, sudah terdapat 391 FKRTL yang terdiri atas 341 Rumah Sakit dan 50 Klinik Utama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk FKTP, hingga kini terdapat 1.898 FKTP yang terdiri atas 676 Puskesmas, 1.136 klinik pratama, 74 dokter praktek perorangan, dan 12 praktek dokter gigi perorangan.

Selain itu, lanjut Bona, seiring dengan pertumbuhan peserta JKN-KIS yang terus meningkat, maka BPJS Kesehatan juga meningkatkan perluasan mitra fasilitas kesehatan untuk memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top