Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Literasi Digital - Transaksi Judi "Online" Capai Hampir Rp400 Triliun

Tindak Tegas LJK Terlibat Judi "Online"

Foto : ANTARA/RENO ESNIR

MASYARAKAT RESAH - Pedagang makanan gorengan menjajakan dagangannya berlatar belakang spanduk tuntutan masyarakat untuk pemerintah menangkap bandar judi online di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (1/8). Masyarakat menuntut pemerintah memberantas kejahatan judi online.

A   A   A   Pengaturan Font

Meski demikian, lanjut Teguh, para bandar judi online makin pintar dalam menutupi jejak mereka. Setiap kali satu situs diblokir, muncul metode baru yang digunakan para pelaku untuk menghindari pemblokiran. "Biasanya masyarakat ini akan melaporkan tren-tren judi online terbaru sehingga kita bisa meng-upgrade mesin kita untuk mendeteksi celah judol," jelasnya.

Hal ini terlihat dari data selama tujuh tahun terakhir, di mana Kominfo telah memblokir 3,8 juta aplikasi judi online, dengan dua juta di antaranya berhasil diblokir dalam satu tahun terakhir. "Tidak hanya terus memperbarui keyword, mereka bahkan meretas situs-situs resmi, seperti website dengan domain go.id dan ac.id. Kami terus mempelajari modus operandi mereka dan selalu siap dengan tim untuk menangani kasus ini," ungkap Teguh.

Untuk itu, Teguh menegaskan edukasi menjadi elemen utama dalam upaya pemberantasan judi online. Sebab, semasif apapun pemblokiran yang dilakukan kominfo, jika literasi masyarakat tidak ditingkatkan, maka judi online akan terus menjadi menghantui.

Karenanya, upaya pemberantasan judi online ini memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan digital. Selain itu, peningkatan literasi digital dan tindakan tegas terhadap para pelaku, diharapkan mampu menekan praktik judi online ke depannya.

Blokir Rekening
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top