![Tim Gabungan Sisir DPT WNA](https://koran-jakarta.com/images/article/phpl0w_oa_resized.jpg)
Tim Gabungan Sisir DPT WNA
![Tim Gabungan Sisir DPT WNA](https://koran-jakarta.com/images/article/phpl0w_oa_resized.jpg)
Zudan Arif Fakrulloh
Sementara Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tim teknis tersebut bertugas untuk menindaklanjuti temuan data WNA yang disinyalir masuk DPT. Temuan itu bisa datang dari Bawaslu maupun KPU daerah, Dinas Dukcapil, maupun masyarakat.
Jika ada temuan dugaan data WNA masuk DPT, maka Dukcapil akan segera melakukan pencocokan data tersebut kemudian dilaporkan ke KPU untuk dicoret. "Tim teknis gabungan ini juga akan menindaklanjuti temuan Bawaslu soal 158 data WNA yang disinyalir masuk DPT," pungkasnya.
Lebih jauh ia menyatakan, pihaknya akan memberikan edukasi kepada seluruh jajaran petugas Disdukcapil terkait beda jenis KTP elektronik bagi WNA dengan KTP elektronik WNI.
Misalnya bagi warga negara asing berasal dari Italia, Amerika dan Belanda, itu ada tulisannya berbahasa Inggris. "Sehingga kalau ada bahasa inggrisnya, itu dipastikan KTP elektronik WNA," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya