TikTok Sudah Tidak Bisa Diakses Lagi di AS
Pesan yang bertuliskan "Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini," ditampikan dari aplikasi TikTok di layar ponsel pada Sabtu 18 Januari 2025 di Los Angeles.
Foto: APNEW YORK - Aplikasi TikTok dihapus dari toko aplikasi terkemuka pada hari Sabtu (18/1) tepat sebelum undang-undang federal yang akan melarang platform media sosial populer tersebut dijadwalkan mulai berlaku.
Menurut laporan Associated Press, hingga pukul 10.50 malam Waktu Standar Timur, aplikasi tersebut tidak ditemukan di toko aplikasi Apple dan Google, yang dilarang menawarkan platform tersebut berdasarkan undang-undang yang mengharuskan perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, menjual platform tersebut atau menghadapi larangan AS.
Saat pengguna membuka aplikasi TikTok pada Sabtu malam, mereka menemukan pesan pop-up dari perusahaan yang mencegah mereka menggulir video.
“Undang-undang yang melarang TikTok telah ditetapkan di AS,” kata pesan tersebut. “Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini.”
"Kami beruntung Presiden Trump telah mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah ia menjabat," kata pesan tersebut. "Silakan tunggu!"
Sebelum pengumuman itu keluar, perusahaan itu telah mengatakan dalam pesan lain kepada para pengguna bahwa layanannya akan "tidak tersedia untuk sementara waktu" dan memberi tahu mereka bahwa mereka sedang berupaya memulihkan layanannya di AS "secepat mungkin."
Berita Trending
- 1 Desa Wisata Jatijajar Depok
- 2 Tunjangan Dosen Terkendala, Ini Penjelasan Mendiktisaintek
- 3 Ayo Dukung Penguatan EBT, Irena Jadikan Asean sebagai Prioritas Percepatan Transisi Energi
- 4 Cegah Penularan, Pemprov Jatim Salurkan 7.000 Dosis Vaksin PMK ke Pacitan
- 5 Guterres: Umat Manusia telah Membuka “Kotak Pandora” yang Penuh Masalah